Dalam perjalanannya, 67 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi PT Djakarta Lloyd (Persero) menjalankan kegiatan usaha pelayaran.
Berdiri pada tanggal 18 Agustus 1950, PT Djakarta Lloyd (Persero) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan kegiatan usaha pelayaran niaga nasional dan internasional. Keberadaan PT Djakarta Lloyd (Persero) diharapkan mampu berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi Negara Republik Indonesia.
Tujuan Berdirinya adalah untuk mengisi kemerdekaan dalam ekonomi sekaligus sebagai pemersatu bangsa dari pulau - pulau yang ada, berdirinya PT djakarta lloyd (Persero) adalah atas inisiasi para pejuang pra kemerdekaan dari Angkatan Laut Republik Indonesia.
Perjalanan Perusahaan, setelah sempat jaya sebagai perusahaan pelayaran yang mampu menembus global market pada tahun 1960 - 1980an, PT Djakarta Lloyd (Persero) sempat mengalami berhenti operasi pelayaran pada tahun 2008 - 2011. tetapi masa kesulitan tersebut kini sudah berakhir setelah perusahaan berhasil melakukan restrukturisasi keuangan dan organisasi. Sekarang PT Djakarta Lloyd (Persero) hadir menawarkan keunggulan yang lebih kompetitif dengan organisasi bisnis yang ramping dan sistem yang memadai, melihat kondisi perubahan zaman yang sangat agresif sekarang ini maka fokus perusahaan adalah menjalankan kegiatan pelayaran dan logistik angkutan curah (Bulk Carrier).
Memberikan solusi kepada pelanggan untuk mengurangi biaya logistik didalam maupun luar negeri dengan kecepatan, ketepatan dan keamanan.
BRAVO
Brave and Honestly, Berani dan jujur dalam mengambil setiap peluang bisnis.
Rapid and Responsif, Cepat dan Tanggap dalam setiap pelayanan
Advance and innovative, Mengedepankan gagasan terbaru dengan inovasi untuk setiap kebutuhan dimasa depan
Vigilant, Memiliki kepekaan yang baik terhadap peluang dan tantangan dimasa depan
Optimistic, Memiliki keyakinan yang kuat untuk mewujudkan setiap target dan harapan
Kepatuhan adalah salah satu prioritas utama PT Djakarta Lloyd (Persero) dalam menjalankan kegiatan usahanya setiap saat, di samping standar kualitas tinggi, kebijakan lingkungan proaktif dan fokus pada keberlanjutan dalam proses manajemen dan operasional. TIm Manajemen memiliki kepeduliannya dan telah memberikan komitmennya terhadap persaingan yang sehat dan kepatuhan terhadap semua undang-undang nasional dan internasional yang relevan, terutama terkait dengan korupsi, penyuapan dan penetapan harga. Kegiatan yang melanggar ini tidak dapat diterima dan tidak akan ditolerir. Setiap pelanggaran internal atau eksternal terhadap undang-undang yang berlaku tidak akan dapat ditoleransi, dan akan dikenakan tindakan hukum yang sesuai ketentuan.
PT Djakarta Lloyd (Persero) telah memiliki Kode Etik tertulis yang harus dipatuhi seluruh karyawan karena didalamnya telah jelas menyatakan standar perilaku yang dipersyaratkan. Setiap karyawan PT Djakarta Lloyd (Persero) diwajibkan membaca Kode Etik ini dan memberikan sebuah pengakuan tertulis.
Tim Manajemen meminta setiap karyawan yang mengetahui adanya pelanggaran atau perilaku yang mencurigakan untuk segera melaporkannya kepada atasan mereka, Petugas Kepatuhan setempat atau Lembaga yang berhwak memproses laporan tersebut, karena setiap karyawan yang melaporkan pelanggaran dan ketidak sesuaian akan terlindungi dari dampak yang tidak diharapkan.
Laporkan pelanggaran ataupun ketidaksesuaian ke https://www.lapor.go.id/
Eksistensi Perusahaan
Peranan Satuan Pengawasan Intern (SPI)
Kode Etik Kepatuhan adalah pedoman internal Perusahaan yang berisikan konfigurasi nilai, sistem, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan yang diberlakukan di Perusahaan bagi setiap karyawan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Kode Etik Kepatuhan ini bertujuan untuk mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha.
Kode Etik Kepatuhan ini dimaksudkan sebagai pedoman dasar dan bukan merupakan deskripsi rinci dari seluruh kebijakan Perusahaan maupun petunjuk pelaksanaan operasional, namun demikian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan Perusahaan ataupun perjanjian kerja bersama. Di dalamnya dibahas masalah kepatutan berdasarkan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan moral yang menyangkut integritas, hati nurani, kesadaran diri, profesionalisme dan citra positif yang mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-09/MBU/2012 tentang Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara , serta Kode Etik Umum, Moral dan prinsip kehati-hatian sehingga diharapkan mampu menjaga kelangsungan usaha dan nama baik Perusahaan.
Sertifikasi ISO 9001 merupakan standar internasional dibidang sistem manajemen mutu. PT Djakartalloyd (Persero) telah mendapatkan akreditasi dari pihak yang independent untuk menilai seluruh proses kerja agar kualitas sistem manajemen mutu kami dapat memenuhi persyaratan internasional. kami percaya dengan sistem manajemen yang baik akan menghasilkan produk / jasa yang berkualitas bagi para pelanggan kami.
ISO 14001: 2015 standard persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan yang dapat digunakan organisasi untuk meningkatkan kinerja lingkungannya. PT Djakartalloyd selalu sangat peduli terhadap tanggung jawab lingkungannya dengan cara sistematis berkontribusi pada pilar keberlanjutan lingkungan. Sesuai dengan kebijakan lingkungan organisasi, hasil yang diharapkan dari sistem manajemen lingkungan meliputi:
· Peningkatan kinerja lingkungan;
· Pemenuhan kewajiban kepatuhan;
· Pencapaian tujuan lingkungan hidup.
Sertifikasi ISO 18001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang bertujuan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada setiap proses kerja di tempat kerja. Kami percaya bahwa manusia adalah aset perusahaan yang berharga, untuk itu kami sangat peduli terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.