NEWS
Pengumuman Lelang Container di Pontianak

PENGUMUMAN LELANG
PT Djakarta Lloyd (Persero) melalui KPKNL Pontianak akan melaksanakan lelang sukarela non-eksekusi barang bergerak milik BUMN berupa :
“239 (dua ratus tiga puluh sembilan) unit Container ukuran 20 Ft dan
8 (delapan) unit Container ukuran 40 Ft”
Limit Rp 2.153.000.000,-
Uang Jaminan Rp 1.076.376.500,-
Uang Jaminan Rp 1.076.376.500,-
Deskripsi Pelaksanaan Lelang :
Cara Penawaran : Open Bidding (dengan mengakses https://www.lelang.go.id)
Pelaksanaan Lelang : Selasa, 02 September 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : Selasa, 02 2025 11.00 WIB (sesuai waktu server)
Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pontianak Jalan
Letnan Jendral Sutoyo Nomor 19, Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan Lelang
Bea Lelang Pembeli : 2% dari Harga Lelang
PPN : 11% dari Harga Lelang
Informasi Lebih Lanjut : Tim Adhoc Penjualan Aset Tetap Dimas 08119883591 dan Arika 081196303932 pada waktu jam kerja.
Pelaksanaan Open House : Hari / Tanggal / Waktu :
Senin / 01 September 2025 / pukul 13.00 – 17.00 WIB ·
Tempat:
1. Pangkalan Nipah Kuning PT Pelindo II (Persero) Cabang
Pontianak, Jalan Pelabuhan Rakyat No.98, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
2. PT Pelindo II (Persero) Cabang Pontianak, Jalan Pak Kasih No.11, Kelurahan Pontianak Tengah, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Pelaksanaan Lelang : Selasa, 02 September 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : Selasa, 02 2025 11.00 WIB (sesuai waktu server)
Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pontianak Jalan
Letnan Jendral Sutoyo Nomor 19, Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan Lelang
Bea Lelang Pembeli : 2% dari Harga Lelang
PPN : 11% dari Harga Lelang
Informasi Lebih Lanjut : Tim Adhoc Penjualan Aset Tetap Dimas 08119883591 dan Arika 081196303932 pada waktu jam kerja.
Pelaksanaan Open House : Hari / Tanggal / Waktu :
Senin / 01 September 2025 / pukul 13.00 – 17.00 WIB ·
Tempat:
1. Pangkalan Nipah Kuning PT Pelindo II (Persero) Cabang
Pontianak, Jalan Pelabuhan Rakyat No.98, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
2. PT Pelindo II (Persero) Cabang Pontianak, Jalan Pak Kasih No.11, Kelurahan Pontianak Tengah, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Syarat Umum :
- Penawaran Lelang dilakukan melalui Aplikasi Lelang yang dapat dakses pada alamat domain http://lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
- Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://lelang.go.id/dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan Nomor Rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut);
- Lelang akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta secara elektronik (e-auction) dengan penawaran lelang secara terbuka (open bidding) pada alamat http://lelang.go.id/dengan tata cara sebagaimana terdapat dalam domain tersebut;
- Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang;
- Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan sudah harus efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang;
- Peserta lelang yang tidak hadir/tidak melihat obyek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi obyek lelang;
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara sebesar 50% dan Penjual sebesar 50%;
- Obyek dilelangkan dalam kondisi apa adanya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Adhoc Penjualan Aset Tetap Dimas 08119883591 dan Arika 081196303932 pada waktu jam kerja.
TIM PENJUALAN ASET
PT DJAKARTA LLOYD (PERSERO)
Perkantoran Plaza Pasifik Blok B-1 Lt. 3-4 No.1
Jl. Boulevard Barat Raya Kelapa Gading
Email : timpenjualancontainer@djakartalloyd.co.id
TIM PENJUALAN ASET
PT DJAKARTA LLOYD (PERSERO)
Perkantoran Plaza Pasifik Blok B-1 Lt. 3-4 No.1
Jl. Boulevard Barat Raya Kelapa Gading
Email : timpenjualancontainer@djakartalloyd.co.id